Kebijakan Harga Gas Cukup Signifikan Dengan Peningkatan Produksi Industri

07-04-2021 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin saat pertemuan dengan Direksi PT Ispat Indo, Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas, dan PLN di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021). Foto: Ayu/nvl

 

Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin menilai kebijakan harga gas sebesar 6 dolar Amerika Serikat per million british thermal units (MMBTU) bagi Industri tertentu, manfaatnya cukup signifikan dengan peningkatan produktifitas industri tersebut. Hal ini disampaikan Alex Noerdin usai pertemuan dengan Direksi PT Ispat Indo, Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas, dan PLN di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021).

 

"Kami, Panja Migas sengaja datang ke Sidoarjo, Jawa Timur, khususnya ke PT Ispat Indo yang merupakan produsen baja, salah satu pelaku industri yang sudah menikmati pasokan gas dengan harga 6 dollar AS per MMBTU sejak 2020 lalu untuk proses produksi baja mereka. Kami ingin mendapatkan data dan informasi teknis tentang implementasi kebijakan harga gas 6 dolar AS per MMBTU untuk Industri tertentu," ujar Alex

 

Dari penjelasan Direksi ke PT Ispat Indo, lanjut Alex, diketahui bahwa kebijakan tersebut sangat bermanfaat dan cukup signifikan dengan peningkatan produksi Perusahaannya, yakni sekitar 150 persen. Ia menilai kebijakan tersebut sangat tepat untuk menggiatkan pelaku industri tanah air, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional setelah hantaman pandemi Covid-19 kurang lebih dua tahun terakhir ini. 

 

Ia pun mendukung agar kebijakan tersebut tetap dilanjutkan paling tidak hingga tahun 2024. Sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 89 K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

 

Dalam Kepmen ESDM 89 itu disebutkan tujuh sektor industri yang memperoleh gas dengan harga khusus 6 dolar AS per MMBTU, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet. Berdasarkan aturan tersebut, skema harga ini akan berlangsung dari Tahun 2020-2024. (ayu/es) 

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...